Menurutnya, sejauh ini masih ada potensi data masyarakat yang belum mempunyai jaminan kesehatan dalam Program JKN dari hasil pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
”Maka dari itu, kami akan melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta input melalui aplikasi SIKS-NG, dan dibuat target penyelesaian mengingat waktu yang diberikan Kementerian Sosial terbatas,” jelasnya.
Fokus dari kegiatan ini adalah meminta komitmen Pemda Kabupaten Bandung Barat dalam melakukan pembayaran iuran PBPU dan BP Pemda sampai dengan Triwulan II Tahun 2023.
Dia mengaku, Pemda KBB berkomitmen akan berusaha mempercepat proses pencairan dana Bantuan Gubernur Jawa Barat yang menjadi sumber dana untuk melakukan pembayaran iuran PBPU dan BP Pemda Kabupaten Bandung Barat.
Dinas Kesehatan dan BKAD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen yang dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi PBPU dan BP Pemda Triwulan II Tahun 2023 akan melakukan pembayaran pada minggu kedua bulan Juli 2023.
”Agar Program JKN ini tepat sasaran dan berkelanjutan, akan terus dilakukan pemuktahiran data peserta,” ucapnya.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara rekonsiliasi PBPU Pemda Triwulan II oleh Kepala Dinas sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi. Harapannya komitmen baik dari para pihak yang telah terjalin ini dapat terus ditingkatkan kedepannya. (*)