Bawaslu Cimahi Ajak PPK PPS Turut Aktif Pengawasan Partisipatif

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi turut menggandeng para penyelenggara pemilu lain untuk aktif melaksanakan peran pengawasan partisipatif. Hal itu juga untuk meningkatkan partisipasi memilih dan peran pengawasan dari masyarakat.

Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha mengungkapkan, Bawaslu menyadari bahwa memiliki keterbatasan dalam proses pengawasan. Karena itu sebisa mungkin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi jalannya pemilu 2024 nanti. Bentuknya adalah pengawasan partisipatif.

BACA JUGA: 5.256 DPT di Cimahi Ternyata Belum Punya KTP Elektronik

Karena itulah, Bawaslu sengaja mengumpulkan para rekan – rekan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS) di Bandung, Jumat (28/7). Tujuannya untuk membekali pesan sosialisasi pengawasan partisipatif. Sehingga bisa diteruskan ke masyarakat. “Ini bentuk kolaborasi antar penyelenggara,” terang Yasin.

Yasin menambahkan, para PPK dan PPS itu sengaja dihadirkan agar turut menyampaikan pesan – pesan pengawasan kepada masyarakat luas. Apalagi mereka juga memiliki kantor di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Sehingga lebih dekat dijangkau atau menjangkau masyarakat. “Misal nantinya ada masyarakat datang mengadu ke PPS soal pelanggaran, bisa diteruskan ke rekan-rekan bawaslu,” urainya.

Yasin menambahkan, selain kepada sesama penyelenggara pemilu, Bawaslu Kota Cimahi juga telah banyak memberikan sosialisasi langsung kepada kelompok – kelompok masyarakat. Mulai dari kelompok pemuda, tokoh masyarakat, hingga kalangan mahasiswa.

BACA JUGA: Posisi Puncak Elektabilitas Prabowo Subianto Tetap Kokoh

Yasin menyampaikan, sejauh ini penindakan pelanggaran pemilu 2024 di Kota Cimahi memang belum ada. Karena memang tahapan kampanye juga belum dimulai. Kemudian daftar calon legislatif peserta pemilu 2024 juga belum ditetapkan.

Yasin mengakui memang sejumlah masyarakat banyak yang mengadu terkait maraknya atribut partai politik bertebaran di sudut – sudut kota. Tapi bawaslu sendiri juga belum bisa berbuat banyak, karena tahapan kampanye belum dimulai.

Penertiban pemasangan atribut – atribut partai itu saat ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal itu terkait keindahan dan ketertiban kota. “Kegiatan sengaja di Bandung karena menurut kami di Cimahi juga belum ada tempat yang representatif,” pungkasnya.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan