Selain itu, tambah dia, Pemerintah juga harus memiliki pula action will yang nyata untuk memperbaiki sistem, tata kelola, serta pengawasan yang efektif, khususnya dalam hal anggaran, sehingga potensi korupsi bisa dimitigasi.
Sebelumnya, Rabu, 26 Juli 2023, KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Wakil Ketua KPK Alexander menerangkan dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca Juga:Aktualisasi Presisi, Personel Bhabinkamtibmas Kota Sukabumi Dilatih Tangani ODGJHari Hepatitis Sedunia Jatuh pada 28 Juli, Akademisi Minta Langkah Pengendalian Melalui UU Kesehatan
Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas masih terus bergulir. Pihak terkait juga masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat. (*)
