Terkendala Biaya dan SDM, Baru 6 SPBU Kota Bandung dalam Pengawasan Kecurangan Takaran Bahan Bakar

Adapun Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) menurut metrologi legal ialah, tiap pengisian 20 liter yang diperbolehkan maksimal kekurangannya ialah 100 mililiter.

Maka dari itu, Menurut Meiwan, Dari pengawasan yang dilakukan ke 6 SPBU tersebut didapatkan hasil bahwa sesuai aturan yang berlaku, batas kesalahan masih dalam standar yang diizinkan.

“Alhamdulillah hasilnya masih sesuai dengan aturan dan hasil pengujiannya masih dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD),” pungkasnya. (Dam)

BACA JUGA: Pertama di KBB, Festival Langlayangan Bakal Hadir di Gantole Cililin

Tinggalkan Balasan