JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung kekeuh memberikan kebijakannya terkait pengamanan aset lahan di Kebun Bintang Bandung. Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk keajaiban pemerintah dalam mengamankan sejumlah aset, khususnya yang saat ini tengah di duduki oleh Kebun Binatang Bandung.
“Pemerintah itu bukan mencari keributan. Kalau sekarang suasana panas (soal pengamanan aset lahan Kebun Binatang), ya kita lihat dulu. Jadi ngapain kita berhadapan dengan masyarakat yang saya curiga dengan masalah ini,” ujarnya.
Meski begitu, Pemkot Bandung tetap akan menjalankan kewajibannya terkait dengan pengamanan aset lahan khususnya yang berada di Kebun Binatang Bandung.
Baca Juga:Pj Walkot Cimahi Minta Guru Ngaji Beradaptasi dengan ZamanWapres Ma’ruf Amin Lantik 1.627 Pamong Praja IPDN, Ini Pesannya!
Bahkan hal itu dilakukan, setelah Pemkot Bandung melalui surat keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dinyatakan sah sebagai pemilik lahan seluas 13,9 hektare yang selama ini telah diduduki oleh Kebun Binatang Bandung.
“Pemda (Pemkot Bandung) tidak pernah klaim memiliki atau mempunyai Kebun Binatang. Tapi yang dimiliki dan diyakini oleh Pemda itu adalah tanahnya. Jadi yang akan kita amankan itu, adalah tanah dan kalau Kebun Binatang itu mungkin milik Yayasan kebun binatang nya,” tutur Ema beberapa waktu lalu.
