Polemik Lahan Kebun Binatang Tak Kunjung Usai, Plh Walkot Bandung: Bukan Cari Keributan

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung kekeuh memberikan kebijakannya terkait pengamanan aset lahan di Kebun Bintang Bandung. Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk keajaiban pemerintah dalam mengamankan sejumlah aset, khususnya yang saat ini tengah di duduki oleh Kebun Binatang Bandung.

“Kita hanya ingin mengambil apa yang menjadi hak kita. Jadi kita ingin amankan aset kita (Pemkot Bandung) toh kita juga ada eksternal audit yang mengingatkan kita, cuman ini (soal pengamanan aset Kebun Bintang Bandung) dipersepsikan lain,” ujarnya saat di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (27/7).

BACA JUGA: Peringati Hari Anak Nasional, Dewan Ajak Anak-anak Bermain Sambil Belajar

Ema menjelaskan, dalam pengamanan aset lahan tersebut Pemerintah tidak mencari keributan, terlebih sejumlah pihak  diduga menjaga lahan Kebun Binatang Bandung dari rencana pengamanan aset menyusul surat teguran terakhir yang diberikan oleh  Pemkot Bandung.

“Pemerintah itu bukan mencari keributan. Kalau sekarang suasana panas (soal pengamanan aset lahan Kebun Binatang), ya kita lihat dulu. Jadi ngapain kita berhadapan dengan masyarakat yang saya curiga dengan masalah ini,” ujarnya.

Meski begitu, Pemkot Bandung tetap akan menjalankan kewajibannya terkait dengan pengamanan aset lahan khususnya yang berada di Kebun Binatang Bandung.

“Bagaimana pun juga ini kan aset kita (Pemkot Bandung), cuman kita lihat situasi kalau suasana kaya gitu (panas) kita mengalah dulu, landai dulu karena, yang dihadapan kita juga masyarakat kita, masa kita harus berhadapan dengan masyarakat kita sendiri,” pungkasnya.

BACA JUGA: Aksi Pandawara Group di Sungai Cikeruh Diapresiasi Bupati Bandung: Inovasi dan Kreatifitas Luar Biasa

Sebelumnya, Pemkot Bandung telah memberikan surat teguran terkahir kepada pihak pengelola Kebun Bintang Bandung untuk segera menyerahkan aset lahannya nya kepada pemerintah.

Bahkan hal itu dilakukan, setelah Pemkot Bandung melalui surat keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dinyatakan sah sebagai pemilik lahan seluas 13,9 hektare yang selama ini telah diduduki oleh Kebun Binatang Bandung.

“Pemda (Pemkot Bandung) tidak pernah klaim memiliki atau mempunyai Kebun Binatang. Tapi yang dimiliki dan diyakini oleh Pemda itu adalah tanahnya. Jadi yang akan kita amankan itu, adalah tanah dan kalau Kebun Binatang itu mungkin milik Yayasan kebun binatang nya,” tutur Ema beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan