JABAR EKSPRES – Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah menyarankan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, untuk tingkatkan pengawasan aset dengan mengoptimalkan digitalisasi.
Menurut Politisi Partai Gerindra tersebut pengawasan aset melalui digitalisasi sangat penting agar memudahkan masyarakat untuk mengakses dan mengetahui jumlah aset yang dimiliki Pemkot Depok.
BACA JUGA: Komisi IX DPR RI Sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat ‘Gema Cermat’
“Pemerintah kota harus mulai ke digitalisasi untuk pengawasan aset pemerintah, kami di Komisi A meminta digitalisasi secara menyeluruh sehingga bisa diakses masyarakat dengan mudah. Baik yang belum terpakai maupun disewakan pihak ketiga,” kata Hamzah, Kamis (27/7)..
Namun menurutnya jika tidak bisa dengan digitalisasi, Pemkot Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) seharusnya bisa menggunakan plang dan striker untuk menandai aset milik pemerintah kota.
DPRD Kota Depok, sambung Hamzah, sudah menyetujui anggaran untuk pembuatan plang untuk menandai aset.
BACA JUGA: Peringati Hari Anak, Menteri PPPA: Perlindungan Anak Merupakan Tugas Bersama
“Itu menjadi persoalan, kami DPRD sudah menyetujui untuk anggaran membuat plang untuk aset pemerintah kota. Kendaraan aset pemerintah juga ditempatkan atau di tempel, jadi tau,” ungkap Hamzah. (Mg10)