Selanjutnya, ia juga menjelaskan kasus tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum. (*)
Henri Alfiandi Resmi Ditetapkan Tersangka, KPK Naikan Status Perkara Dugaan Korupsi Basarnas ke Penyidikan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News