Harun Masiku Diduga Berada di Kamboja, Ini Langkah Kadiv Hubinter dalam Pencarian sang Buronan KPK

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti segera dalami dugaan buronan KPK, Harun Masiku yang disebut-sebut berada di Kamboja. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti segera dalami dugaan buronan KPK, Harun Masiku yang disebut-sebut berada di Kamboja. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
0 Komentar

JABAR EKSPRESHarun Masiku menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lantaran terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020. Kini ia disebut-sebut tengah berada di Kamboja.

Sebelumnya, KPK memasukan nama Harun Masiku ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Lantas pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol). Sementara kini, ia disebut-sebut tengah berada di Kamboja hingga kembali menyita perhatian publik.

Kemudian, temuan tersebut akan dibagikan dari pihak Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada KPK yang tengah mengusut dugaan korupsi mantan Caleg PDIP tersebut. Tak hanya itu, ia juga memastikan akan menggandeng Interpol dan otoritas Kamboja dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga:Hari Ini, Tim SAR Gabungan Masih Upayakan Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyuwangi yang Terjebak Lubang GalianTanggapi Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada

“Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut,” lanjutnya.

Ahmad Ramadhan pun mengatakan apabila Harun Masiku benar memasuki Kamboja melalui jalur resmi, pasti akan terdeteksi. Terlebih red notice telah diterbitkan terhadap Harun Masiku dengan status sebagai buronan.

“Bila Saudara HM melalui perlintasan resmi di negara mana pun, pasti terdeteksi. Kewajiban dari interpol dari negara tersebut untuk menahan subjek dan menginformasikan ke interpol Indonesia sebagai negara penerbit atau peminta red notice,” katanya menegaskan.

0 Komentar