JABAR EKSPRES – Harun Masiku menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lantaran terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 sejak Januari 2020. Kini ia disebut-sebut tengah berada di Kamboja.
Sebelumnya, KPK memasukan nama Harun Masiku ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Lantas pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol). Sementara kini, ia disebut-sebut tengah berada di Kamboja hingga kembali menyita perhatian publik.
Seperti diketahui bahwa sosok Harun Masiku dinilai sebagai buronan KPK. Pasalnya, keberadaannya tidak mudah untuk ditemukan bahkan hingga saat ini. Mabes Polri pun angkat suara terkait kabar pelarian Harun Masiku yang disebut-sebut tengah berada di Kamboja.
BACA JUGA: Disinggung Soal Pencarian Harun Masiku, Firli Bahuri Kesal
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengaku segera mendalami temuan informasi terkait dugan Harun Masiku yang tengah berada di Kamboja tersebut. Lebih lanjut, ia memastikan berbagai temuan tersebut.
Kemudian, temuan tersebut akan dibagikan dari pihak Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada KPK yang tengah mengusut dugaan korupsi mantan Caleg PDIP tersebut. Tak hanya itu, ia juga memastikan akan menggandeng Interpol dan otoritas Kamboja dalam menangani kasus tersebut.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Interpol Kamboja terkait klarifikasi isu tersebut.
BACA JUGA: Diduga Sedang Mengolok-olok, KPK Persilahkan Masyarakat Cari Sendiri Harun Masiku
“Interpol Indonesia sudah mengirimkan permintaan kepada Interpol Kamboja melalui chanel 1-24/7 terkait klarifikasi terhadap isu tersebut,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dikutip JabarEkspres.com pada Rabu, 26 Juli 2023.
“Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor tersebut,” lanjutnya.
Ahmad Ramadhan pun mengatakan apabila Harun Masiku benar memasuki Kamboja melalui jalur resmi, pasti akan terdeteksi. Terlebih red notice telah diterbitkan terhadap Harun Masiku dengan status sebagai buronan.
“Bila Saudara HM melalui perlintasan resmi di negara mana pun, pasti terdeteksi. Kewajiban dari interpol dari negara tersebut untuk menahan subjek dan menginformasikan ke interpol Indonesia sebagai negara penerbit atau peminta red notice,” katanya menegaskan.