Geger Penembakan Antar-Anggota, Densus 88 Antiteror dan Polres Bogor Turun Tangan

JABAR EKSPRES – Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar buka suara soal penembakan antaranggota satuan khusus kontraterorisme itu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus itu pun ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan Polres Bogor.

Sebelumnya, antaraanggota Densus 88 Antiteror Polri terlibat kasus penembakan. Sontak hal itu pun menyejutkan publik. Pasalnya, belum diketahui apa pemicu adanya aksi penembakan antaranggota tersebut.

Berdasarkan informasi, ada beberapa anggota Densus 88 Antiteror Polri yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut. Tidak hanya itu, di antaranya ada yang dilaporkan tewas tertembak.

BACA JUGA: Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati Bogor, Ini Harapan Ketua DPRD Rudy Susmanto Untuk PJ

“Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Kamis, 27 Juli 2023.

Menurut keterangan, anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Ketiganya merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Kemudian, Aswin mengatakan bahwa kasus penembakan tersebut terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.

BACA JUGA: Buntut Panjang Kegiatan Dokter Rayendra, Bawaslu Kawal Kasus Intimidasi Komisioner Panwascam Bogor Selatan

“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” kata Aswin.

Selain itu, Aswin juga memastikan perkembangan penanganan kasus oleh Densus 88 Antiteror Polri dan Polres Bogor akan disampaikan kepada publik.

“Nanti, penyidik Polres Bogor dan Densus akan meng-update perkembangannya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, penembakan antaranggota Densus 88 Antiteror Polri itu terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023 sekira pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mengetahui adanya kasus tersebut, Densus 88 Antiteror Polri bersama dengan Polres Bogor pun turun tangan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan