JABAR EKSPRES – Ketua Komisi lll DPRD Cimahi Yus Rusnaya mengapresiasi capaian realisasi pajak daerah Kota Cimahi tahun 2022 yang melebihi target. Dari pendapatan pajak yang ditargetkan sebesar Rp168 miliar, tahun 2022 terealisasi sebesar Rp193 Miliar.
“Sebetulnya dari target 168 miliar terealisasi 193 miliar ini sudah luar biasa. Saya harapkan pada tahun berakhirnya masa RPJPD Kota Cimahi pada tahun 2024, bisa mencapai 250 miliar,” kata Yus Rusnaya melalui pesan tertulis, Rabu (26/7).
Ia menambahkan, peningkatan capaian pendapatan pajak daerah dari Rp194 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp250 miliar pada tahun 2024 bukan tidak mungkin.
Baca Juga:Polemik Kebun Binatang Bandung, Pengamat Hukum UPI Nilai Pemkot Tak Bisa Terburu-buru7 Fakta Keracunan Massal di Cimahi, dari Kondisi Mencekam hingga Jadi KLB
Realisasi itu bisa dicapai dengan menggali kembali dan memaksimalkan potensi-potensi pajak daerah yang sejauh ini belum masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cimahi.
“Dari Rp193 miliar ke Rp250 miliar itu kira-kira kenaikan sekitar 30 persen. Bisa tercapai dengan memaksimalkan lagi potensi-potensi yang ada,” ucap Yus Rusnaya.
Pihaknya juga terus berupa menggali potensi pajak yang ada. Selain itu, juga memaksimalkan penagihan kepada wajib pajak daerah yang menunggak dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Cimahi. (mg6).
