JABAR EKSPRES – Shopee telah meluncurkan fitur “Cek Fakta” untuk membantu pengguna menghindari penipuan online.
Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, ada lebih dari 11.000 isu hoaks yang di temukan dalam kurun waktu Agustus 2018 hingga Maret 2023.
Kategori penipuan adalah yang tertinggi dalam temuan adalah isu hoaks, termasuk tautan phishing, penipuan melalui nomor ponsel, dan penipuan lainnya yang menggunakan nama Shopee.
Baca juga : Berubah Menjadi X.com, Twitter Alami Blokir Internet Positif di Indonesia
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja, mengungkapkan bahwa informasi palsu yang mengatasnamakan Shopee dapat merugikan pengguna.
Oleh karena itu, Shopee menciptakan fitur “Cek Fakta” sebagai sarana bagi pengguna untuk memverifikasi kebenaran informasi terkait Shopee.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menghindari penipuan ketika menerima informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Shopee.
Dengan menggunakan fitur “Cek Fakta”, pengguna dapat berkomunikasi langsung dengan tim Layanan Pelanggan Shopee melalui live chat untuk memvalidasi informasi yang mereka terima melalui telepon, chat, atau pesan singkat.
Cara Menggunakan Fitur Cek Fakta di Shopee
Untuk menggunakan fitur ini, pengguna hanya perlu membuka aplikasi Shopee dan mengikuti langkah-langkah berikut :
1. Klik menu “Saya” di pojok kanan bawah, lalu pilih “Chat dengan Shopee”.
2. Di laman live chat, pengguna akan menemukan ikon kategori “Cek Fakta” yang terletak di bagian atas.
3. Pengguna dapat memilih topik dan informasi yang ingin di konfirmasi, lalu akan muncul artikel terkait yang memberikan konfirmasi apakah informasi tersebut merupakan fakta atau penipuan yang mengatasnamakan Shopee.
4. Jika pengguna membutuhkan informasi lebih lanjut, mereka dapat memilih “Chat dengan CS Shopee” untuk terhubung dengan agen tim Layanan Pelanggan Shopee.
5. Pengguna juga bisa memilih menu “Cek Informasi Penipuan” dari daftar kategori topik untuk memulai chat dengan agen Layanan Pelanggan Shopee.
Baca juga : Data Gaji 12.000 Karyawan Google Bocor, Ada yang Dapat Gaji Pokok Rp 10,7 Miliar