Perkuat Monitoring Pajak Daerah, Bapenda KBB Pasang Puluhan Tapping Box

JABAR EKSPRES, BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menambah tapping box atau alat rekam pajak. Penambahan itu untuk memperkuat monitoring pajak di wilayahnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat, Duddy Prabowo mengatakan, saat ini, Pemkab Bandung Barat sudah melakukan pengadaan sebanyak 98 unit yang dibiayai APBD dan bantuan dari bank bjb 57 unit.

“Jumlahnya memang masih kurang jika dibandingkan dengan hotel dan restoran yang ada di Bandung Barat sehingga perlu ditambah lagi,” kata Kepala Bapenda KBB, Duddy Prabowo, Selasa (25/7/2023).

Duddy menjelaskan, tapping box itu berfungsi untuk membantu melakukan verifikasi laporan pajak daerah, sehingga dapat menghindari adanya rekayasa pelaporan.

BACA JUGA : Demi Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Pemkab Bandung Gandeng KPK

Data yang direkam oleh alat ini juga bisa dapat dipantau secara realtime melalui layar monitoring Bapenda Bandung Barat.

“Oleh karena fungsinya yang sangat strategis alat ini akan terus kita tambah secara bertahap,” ujarnya.

Sejauh ini, di Bandung Barat terdapat 353 restoran dan lebih dari 100 hotel yang berpotensi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Namun demikian, yang baru terpasang tapping box baru 155 unit

“Tahun ini kami kembali mengajukan bantuan ke bank bjb jumlahnya sebanyak 20 unit. Mudah-mudahan saja terealisasi sehingga bisa menambah PAD secara signifikan,” tuturnya.

BACA JUGA : Ema Sumarna Turun Tangan, Tegaskan Pemkot Bakal Lakukan Ini Jika Pihak Kebun Binatang Bandung Tak Kooperatif

Sebagian besar tapping box terpasang di restoran, sementara di hotel sekitar 30 persennya dari total keseluruhan. Pemasangan lebih banyak di restoran karena potensinya lebih besar.

“Dengan tapping box akan diketahui laporan harian, bulanan secara real time. Tentunya inj bisa optimal dibandingkan manual. Juga bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Duddy, tapping box sekaligus pula berfungsi untuk mengawasi setiap transaksi penjualan. Sehingga lebih optimal dibandingkan dengan manual.

“Paling tidak meminimalisir terjadinya praktik kongkalikong antara petugas dengan perusahaan. Sebab, tidak ada lagi pertemuan tatap muka petugas dengan pihak hotel dan restoran. Semua sudah dilakukan secara online,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan