JABAR EKSPRES-Dalam Islam, menyebar hoaks atau berita palsu adalah perbuatan yang sangat dilarang dan dihukumi sebagai dosa besar.
Hoaks atau berita palsu adalah informasi yang tidak benar atau menyesatkan yang sengaja disebarluaskan untuk menipu atau mengelabui orang lain.
Agama Islam sangat menekankan pentingnya kejujuran, keadilan, dan kebenaran dalam segala aspek kehidupan, termasuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi.
Dasar Hukum Menyebar Hoaks dalam Islam
1. Ketidakjujuran
Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya kejujuran mengantarkan kepada kebajikan dan kebajikan mengantarkan kepada Surga.
Seseorang yang selalu jujur dan benar akan dicatat dalam catatan Allah sebagai orang yang benar dan jujur.” (HR. Muslim). Menyebar hoak adalah bentuk ketidakjujuran yang bertentangan dengan ajaran Islam.
BACA JUGA : Hukum dan Makna Larangan Laki-laki Menggunakan Emas dalam Islam
2. Membuat Fitnah
Fitnah atau pemfitnahan adalah perilaku yang sangat dihindari dalam Islam.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada yang lebih aku takutkan bagi umatku setelah aku meninggalkan dunia ini, dari fitnah dunia yang bisa menyesatkan (menggelincirkan) seorang Muslim.” (HR. Tirmidzi).
Menyebar hoaks dapat menyebabkan fitnah dan kekacauan di masyarakat.
3. Kerugian dan Bahaya
Menyebar hoaks dapat menyebabkan kerugian bagi orang lain. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai etika Islam yang menuntut agar setiap Muslim menjaga kehormatan dan kepentingan sesamanya.
Akibat dan Dampak Menyebar Hoaks dalam Islam
1. Dosa Besar
Menyebar hoaks dianggap sebagai dosa besar dalam Islam karena melanggar nilai-nilai kejujuran dan kebenaran yang ditegaskan oleh agama.
2. Perpecahan Masyarakat
Hoaks dapat menyebabkan perpecahan dan konflik dalam masyarakat. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai persatuan dan keharmonisan yang dianut oleh Islam.
3. Mengganggu Kredibilitas
Menyebar hoaks dapat merusak kredibilitas dan reputasi seseorang atau kelompok, dan ini bertentangan dengan nilai-nilai adil dan bijaksana dalam Islam.
BACA JUGA : Hati-Hati Jangan Bangga dengan Kesalahan yang Telah Diperbuat
Dalam Islam, menyebar hoaks atau berita palsu adalah perbuatan yang sangat diharamkan dan dihukumi sebagai dosa besar.
Agama Islam mengajarkan kejujuran, kebenaran, dan keadilan sebagai nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap Muslim. Menyebar hoaks dapat menyebabkan kerugian, perpecahan, dan gangguan dalam masyarakat.