BACA JUGA: Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung dan Siap Diperiksa
Ketiga perusahaan tersebut antara lain Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
“Kami mau mendalami ini, apakah ketiga perusahaan tersebut turut menimbulkan kerugian negara atau yang menikmati uang dari negara dan kenapa itu bisa terjadi, itu yang kami dalami,” ungkap Kuntadi.
Kuntadi menyebut bahwa penyidikan ini terlalu prematur bila menyatakan tidak ada keterlibatan Airlangga Hartarto dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut.
“Saya rasa terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan yang bersangkutan, bahwa ini masih penyidikan awal, apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi, justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya,” kata Kuntadi.
Pihaknya akan terus mengikuti perkembangan terkait kasus ini dan mengungkapkan fakta-fakta yang diperoleh di persidangan korupsi minyak goreng.
“Kami pastikan selalu kami ikuti perkembangan dan kami cermati apabila dari fakta tersebut muncul fakta hukum yang memang haru kami dalami. Seperti yang dilihat hari ini, kami pasti dalami, jadi proses masih berjalan dan itu masih kami liat perkembangannya,” imbuhnya.*