JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan dana sebesar Rp25 miliar untuk memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dalam Tahun Ajaran 2023/2024. Tujuan dari alokasi dana ini adalah untuk membantu biaya sekolah bagi siswa-siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri, sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Baca Juga: Bantuan Seragam Sekolah dan Zakat Konsumtif di Siak, Riau
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, menjelaskan bahwa anggaran BOSDA senilai Rp25 miliar ini akan digunakan untuk memberikan bantuan sebesar Rp5 juta kepada sekitar 5.000 anak dari keluarga miskin. Dengan dukungan dana tersebut, anak-anak ini dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta sebagai alternatif dari sekolah negeri yang mungkin tidak dapat mereka akses.
“Anggaran BOSDA sebesar Rp25 miliar ini dapat digunakan untuk membantu biaya sekolah siswa miskin yang tidak diterima di sekolah negeri agar tetap bisa bersekolah meskipun di sekolah swasta,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol. Dikutip Jabar Ekspres dari Antaranews.
Untuk memperoleh bantuan tersebut, Kamsol menyarankan agar anak-anak dari keluarga miskin yang tidak diterima di sekolah negeri dapat mendaftar ke sekolah swasta dan mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah. Pemerintah Provinsi Riau bersedia menanggung biaya pendidikan mereka di sekolah swasta dengan menggunakan dana BOSDA yang telah disediakan.
Selain itu, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi dalam pengajuan permohonan bantuan biaya pendidikan di sekolah swasta. Dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus dilampirkan sebagai bukti keadaan finansial keluarga yang kurang mampu. Pengajuan permohonan tersebut juga akan melalui proses verifikasi dan pengecekan dokumen secara langsung oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Unimed Seleksi Mandiri 2023 dan Program Studi Paling Diminati!
Khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin yang awalnya mendaftar di sekolah negeri melalui jalur afirmasi tetapi tidak diterima, mereka juga berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari BOSDA jika keluarganya terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan demikian, diharapkan lebih banyak anak dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan yang layak di sekolah swasta.