Pertemuan Darurat OKI akan Berlangsung Untuk Bahas Kasus Pembakaran Al-Qur’an di Eropa

JABAR EKSPRES- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Irak mengungkapkan bahwa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) berencana mengadakan pertemuan darurat untuk membahas tindakan penistaan Alquran yang terus terjadi di Eropa.

Baru-baru ini, kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioker, melakukan pembakaran Alquran di depan Kedutaan Besar Irak di Kopenhagen.

Dalam keterangan yang dikeluarkan pada Sabtu (22/7/2023), Kemenlu Irak menyatakan bahwa pertemuan tingkat menteri OKI akan diadakan sebagai tindak lanjut dari kasus penistaan Alquran yang baru-baru ini terjadi di Denmark dan Swedia.

BACA JUGA : Krisis Kemanusiaan hingga Perang, Ukraina Mendapatkan Bantuan Kemanusiaan dari 9 Negara

Irak menjadi negara yang meminta agar pertemuan ini diselenggarakan.

Meskipun tanggal pertemuan belum ditentukan, Irak berharap bahwa dalam pelaksanaannya, akan dibahas prosedur kolektif dan posisi yang penting dari negara-negara anggota OKI mengenai kasus penistaan Alquran tersebut.

Termasuk di dalamnya adalah pembahasan mengenai mekanisme untuk menghadapi fenomena Islamofobia.

Kementerian Luar Negeri Irak menyatakan, “Praktek provokatif dan keji terhadap kesucian Islam didorong oleh undang-undang yang mengizinkannya dengan dalih kebebasan berekspresi serta hak untuk berdemonstrasi, dan ini membangkitkan kebencian dan ekstremisme, mengancam perdamaian dan keamanan sosial, serta membawa masyarakat kembali ke era kekerasan.”

Irak juga mengimbau masyarakat internasional untuk mematuhi kewajiban moral dan etika dalam menanggapi kasus-kasus penistaan atau penodaan agama.

Mereka menyatakan bahwa agama dan ras harus dihormati bersama, dan praktik yang memalukan simbol serta pengikut agama harus dianggap sebagai tindakan kriminal.

Sebelumnya, OKI telah mengecam tindakan pembakaran Alquran yang dilakukan oleh kelompok Danske Patrioter di depan Kedutaan Besar Irak di Kopenhagen pada Jumat (21/7/2023).

OKI menyatakan bahwa kelambanan dan pembelaan terhadap tindakan Islamofobia atas nama kebebasan berekspresi hanya akan mendorong impunitas.

BACA JUGA : Denmark Condemns Burning of Copies of Quran as “Shameful Act

OKI juga meminta otoritas Denmark untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan menerapkan resolusi Dewan HAM PBB yang baru-baru ini mengadopsi langkah-langkah untuk memerangi kebencian terhadap agama.

Mereka menekankan bahwa tidak mengambil tindakan sesuai arahan yang jelas dari Dewan HAM PBB akan mengakibatkan kehilangan kredibilitas dengan cepat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan