Ternyata Segini Harga Ginjal yang Dijual dari Kasus Penjualan Organ Tubuh di Indonesia

Baca juga : Kasus Perdagangan Ginjal di Bekasi Masih Bergulir, Polda Metro Jaya Ungkap Peran 12 Tersangka

Di samping itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa ada 122 korban dalam kasus ini, dan sudah ada 12 tersangka yang di tahan.

Dari jumlah tersangka tersebut, 9 orang merupakan bagian dari sindikat dalam negeri yang terlibat dalam merekrut dan menampung korban.

Sementara itu, satu orang tersangka merupakan bagian dari jaringan luar negeri yang menghubungkan korban dengan rumah sakit di Kamboja.

Lalu, dua tersangka lainnya adalah oknum aparat Polri yang terlibat dalam sindikat atau melindungi sindikat tersebut.

“Satu tersangka sindikat jaringan luar negeri yang menghubungkan korban dengan rumah sakit di Kamboja. Dua  tersangka di luar sindikat, itu dari oknum, instansi Polri ada.” ungkap Irjen Karyoto.

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban dan lain sebagainya,” tambahnya.

Dalam tanggapannya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi sindikat dan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana jual beli ginjal.

Semua kasus akan di proses dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Hal ini untuk memastikan keadilan dan menekan praktik perdagangan ginjal yang merugikan banyak orang.

“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses, kita proses pidana, kalau masalah itu kita gak pernah ragu-ragu.” ungkap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Balai Sudirman, Jakarta, pada Jumat (21/7/23).

Baca juga : Terbongkar! Begini Kronologi Sindikat Penjualan Ginjal di Bekasi, Berawal dari Facebook

Kapolri juga menegaskan bahwa jajarannya terbuka dalam memproses kasus-kasus ini, baik sindikat maupun oknum aparat yang terlibat dalam praktik jual beli ginjal.

Keberanian untuk memberantas kasus praktik penjualan organ tubuh ini menegaskan komitmen Polri dalam memerangi kejahatan lintas negara yang merugikan banyak orang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan