JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah merilis aplikasi SIKASIR (Sistem Kalkulator Simulasi Retribusi) di Ruang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Lantai 1 Dibaleka 1, Balai Kota Depok pada Jumat, 21 Juli 2023.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris (Kiai Idris), menjelaskan bahwa SIKASIR merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah pemohon dalam pengurusan piutang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Depok. Peluncuran aplikasi online ini merupakan bagian dari komitmen Kota Depok untuk mewujudkan e-Government dan memperbaiki pelayanan publik bagi masyarakat.
“Ini sebagai syarat kelulusan peserta diklat, jadi semua melakukan pengajuan proyek perubahan, mengarah kepada aplikasi,” pungkasnya.
Baca Juga:Lantik 576 Kepala Sekolah, Plt Bupati Bogor Berharap Lebih Adaptif dan Inovatif!Wali Kota Bogor: Pembangunan Masjid Agung Menuju Tahap Akhir!
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses masyarakat terhadap seluruh layanan Pemkot Depok, Idris berharap agar semua aplikasi yang dimiliki kota tersebut dapat terintegrasi atau terpadu.
