JABAR EKSPRES – Pada Kamis, 20 Juli 2023, seorang pria berkebangsaan Irak, Salwan Sabah Matti Momika, kembali melakukan tindakan yang menistakan Al-Qur’an, dimana sebelumnya ia melakukan aksi penistaan dengan membakar Al-Qur’an. Namun, kali ini ia melakukan penistaan dengan menginjak dan menendang Al-Qur’an.
Salwan Momika sendiri merupakan seorang pengungsi Irak yang tinggal di Swedia kurang lebih selama lima tahun terakhir. Salwan tinggal di kota Järna di Södertälje, Stockholm County.
Salwan Momika melakukan penistaan terhadapAl-Qur’an di depan Kedutaan Besar Irak yang berada di Stockholm.
Baca Juga: Salwan Momika Kembali Buat Ulah, Kali Ini Injak-injak Al Quran
Atas kejadian penistaan terhadap Al-Qur’an tersebut, timbul berbagai reaksi dan kecaman dari pemerintah Irak.
Sebagai bentuk reaksi amarahnya, pemerintah Baghdad mengusir seluruh diplomat Swedia yang berada di Irak. Karena penerintah Swedia dinilai telah memberi izin dan membiarkan hal tersebut terjadi berulang-ulang.
Dalam sebuah pernyataannya, pemerintah Irak menyatakan bahwa Irak mencabut kuasa atas usaha ad interim Irak dari Swedia.
Tindakan penistaan Al-Qur’an tersebut juga menuai kecaman dari negara-negara lain seperti Iran, Amerika Serikat, Yordania, dan UEA.
Baca Juga: Irak Usir Dubes Swedia Sebagai Protes Aksi Pembakaran Quran
Selain itu, Turki juga memberikan reaksinya atas aksi penistaan tersebut dengan menghalangi tawaran keanggotaan Swedia di pakta pertahanan.
Kejadian penistaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Salwan Momika ini menimbulkan ketegangan antara Swedia dan Irak, selain itu adanya reaksi dari negara-negara lain di seluruh dunia atas tindakan penistaan tersebut.