Hingga saat ini, KPK telah menyita 20 bidang tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan bermotor dengan nilai sekitar Rp150 miliar.
(Sumber: Antara)
Hingga saat ini, KPK telah menyita 20 bidang tanah dan bangunan serta sejumlah kendaraan bermotor dengan nilai sekitar Rp150 miliar.
(Sumber: Antara)