KTP Baru Penghayat Kepercayaan, Pengakuan dan Hak Konstitusional

KTP Baru Penghayat Kepercayaan, Pengakuan dan Hak Konstitusional
Photo: antaranews.com
0 Komentar

Dengan pemberian KTP yang mencantumkan kepercayaan sebagai agama, para Penghayat Kepercayaan diharapkan dapat mengakses hak-hak konstitusional mereka dengan lebih baik dan merasa diakui dalam kehidupan beragama dan bernegara di Indonesia.

0 Komentar