JABAR EKSPRES – Menteri BUMN, Erick Thohir, akan melaporkan masalah yang ada dalam dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung. Saat ini, dia sedang menunggu data dari Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.
“Jika kemarin Jiwasraya sudah baik, Asabri sudah baik, Taspen sudah baik, kita juga harus memperbaiki dana pensiun BUMN yang terkelompok. Karena ini melibatkan pensiunan BUMN, maka ini menjadi lebih penting,” tambahnya.
Erick menyebutkan bahwa saat ini hanya 35 persen dana pensiun BUMN yang berada dalam kondisi baik, sementara sisanya mengalami masalah. Namun, tidak semua masalah yang terjadi terkait dengan korupsi.
Baca Juga:Dampak AI Generatif Bagi Produktivitas PekerjaBlue Bird Meluncurkan Penjualan Mobil Listrik Bekas Taksi
“Tidak semuanya korupsi, ada juga yang melakukan kesalahan tapi bukan korupsi. Mungkin hanya sebagian kecil yang terlibat dalam kasus korupsi. Dan di situlah kita akan melakukan tindakan, jika memang terbukti korupsi,” jelasnya.
Tahun lalu, Erick mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam dana pensiun BUMN. Salah satu modus korupsi yang sering di lakukan oleh lembaga pengelola dana pensiun perusahaan pelat merah adalah dengan sengaja menghilangkan aset.
Hal ini di ungkapkan Erick dalam acara “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem” yang di hadiri oleh 41 direktur lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN pada tahun lalu.
