Sidang Tipikor Yana Mulyana: Pejabat Pemkot dan DPRD Kecipratan Hasil Fee Proyek Dishub Kota Bandung!

“Diserahkan ke pendamping komisi, Pak N,” ungkapnya.

Dirinya menyebutkan, pengumpulan uang tersebut  dilakukan hanya pada tahun 2020-2021 saat masa jabatan mantan Kadishub, Ricky Gustiadi.

Namun, setelah pergantian kepemimpinan yang dijabat oleh Kadishub nonaktif, Dadang Darmawan, pengumpulan tersebut sudah tidak dilaksanakan.

“Tahun 2022 saya tidak mengelola lagi, karena itu masa pergantian kepemimpinan dari Pak Ricky ke Pak Dadang. Kata Pak Dadang jangan dilakukan lagi,” pungkasnya. (dam)

Baca juga: TB Hasanuddin Berkomitmen Wujudkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sumedang!

Tinggalkan Balasan