Evaluasi PPDB Zonasi, Bima Arya Dorong 5 Langkah Perbaikan

JABAR EKSPRES – Pasca diwarnai sejumlah masalah, kini Pemerintah Kota (Pemkot) tengah melakukan evaluasi secara mendasar terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online pada jalur zonasi.

Wali Kota Bogor Bima Arya mencatat, sedikitnya ada lima langkah perbaikan yang sedang didorong untuk membenahi sistem dalam proses pelaksanaan PPDB kedepan khususnya di Kota Bogor.

Pertama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akan memperketat proses pembaharuan Kartu Keluarga (KK).

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penggunaan data kependudukan palsu saat mendaftar masuk ke sekolah.

BACA JUGA: Urai Kemacetan, Plt Bupati Bogor Minta Dibangunkan Flyover dan Underpass di Kawasan Ini

“Jadi semua yang membuat KK akan diberlakukan syarat yang lebih ketat. Sehingga tidak terlalu mudah utuk membuat dan merubah KK,” kata Bima Arya usai peresmian Revitalisasi Halte BisKita di Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bogor pada Senin, 17 Juli 2023.

Kemudian pihaknya juga akan memperketat syarat dalam proses kepindahan warga, bahkan terhadap keluarga lain atau pendatang yang ingin menunpang dalam satu KK.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk terkait nomenklatur family lain ini. Semestinya tidak diperbolehkan lagi itu dalam hal kependudukan,” terangnya.

Kedua, Dinas Pendidikan (Disdik) khususnya sekolah di Kota Bogor diminta untuk memperketat terkait proses verifikasi faktual, dan scan barcode dalam proses PPDB online.

Menurutnya, hal itu dapat membantu untuk mengindentifikasi ketika ada KK yang diduga bermasalah.

BACA JUGA: Sistem Tanda Tangan Elektronik di Cimahi Masih Tunggu Proses Pendaftaran

“Semua yang berada di kepanitiaan harus scan barcode disitu, karena kemarin ada yang cukup banyak tidak di scan,” sebut Bima.

“Jadi, scan barcode untuk serasi. Kemudian verifikasi faktual dilapangan itu wajib dilakukan,” lanjutnya.

Ketiga, sebagai penyelesaian jangka panjang diakui Bima Arya sudah melakukan rapat dengan pimpinan DPRD Kota Bogor.

Di mana hasilnya adalah Pemkot Bogor dan DPRD menyepakati mengalokasikan APBD untuk membangun SMP di Kota Bogor berdasarkan kebutuhan dan lokasinya.

“Harus sudah mulai dianggarkan tahun depan, dan juga merekomendasikan ke provinsi untuk SMA. Itu bukan kewenangan kami. Tapi, kami menyusun data kebutuhannya seperti apa,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan