JABAR EKSPRES – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memanfaatkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 800/399-BKPSDM yang memberikan dispensasi masuk kantor untuk mengantar anak sekolah di hari pertama tahun ajaran 2023/2024.
Salah satu ASN Pemkot Depok, Nurhadi mengaku, bersyukur karena mendapat kesempatan dapat mengantar anaknya ke SD Negeri Anyelir 1, Kota Depok.
Baca juga: Launching Program Gemetar, Wabup Sumedang Disambut Para Penari Cilik!
“Karena memang penting sekali buat psikologis anak ya, mereka bisa diantarkan orang tuanya, kebetulan juga istri bisa WFH (Work From Home) dan bisa mengantar anak di hari pertana sekolah,” kata Nurhadi kepada wartawan JabarEkspres.com pada Senin, 17 Juli 2023.
Dia mengatakan saat ini anaknya baru naik kelas II di SDN Anyelir 1, sehingga masih perlu di antar saat masuk sekolah di hari pertama.
“Alhamdulillah, Wali Kota Depok mengeluarkan surat edaran, jadi mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkot Depok untuk mengantarkan anak di hari pertama sekolah,” ungkapnya.
Setelah mengantar anak, Nurhadi yang berdomisili di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas ini, langsung berangkat ke kantor di Jalan Margonda Raya.
“Jadi kita diberikan kesempatan hingga jam 11 siang,” ucap Nurhadi. (Mg10)
Baca juga: TB Hasanuddin Berkomitmen Wujudkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sumedang!