JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk menjunjung tinggi profesionalisme dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Permintaan tersebut dinyatakan secara langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dalam pidato politiknya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, pada hari Minggu, 16 Juli 2023.
“Maka dalam persiapan kita menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang, saya ingin menyerukan dari tempat ini (SUGBK) kepada penyelenggara dan pengawas pemilu untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanahkan secara profesional dan bermoral,” kata Surya Paloh di tengah-tengah kadernya.
Surya Paloh menekankan kepada KPU dan Bawaslu agar tetap jujur meskipun menghadapi tekanan dari berbagai pihak.
BACA JUGA: Prabowo Ungkap Strategi Kemenangan Gerindra di Pemilu 2024 setelah Berhasil Menang di Banten
Perpecahan pada Pemilu 2024 besar kemungkinan terjadi seandainya ada intervensi kepentingan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Terlepas dari semua intervensi kepentingan dan tetaplah tegak lurus pada nilai kejujuran dan keadilan kita memerlukan pemimpin seperti itu,” kata Surya Paloh.
“Tidak ada gunanya pemilu dilaksanakan kalau Pemilu itu berakibatkan pada perpecahan anak bangsa ini,” tambahnya.
Surya Paloh juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menghadapi isu-isu selama Pemilu 2024.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Serukan Ambisi Raih Kemenangan Hattrick Kepada Seluruh Kader PDIP di Pemilu 2024
Alasannya adalah karena Surya Paloh khawatir akan munculnya permusuhan yang dipicu oleh ketidaktahuan dan ketidakadilan.
Dia bahkan berpendapat bahwa permusuhan tersebut bukanlah akibat pertentangan antar sesama bangsa Indonesia atau bahkan antar partai politik.
Menurut Surya Paloh, yang sebenarnya menjadi musuh adalah kebodohan dan ketidakadilan.
“Musuh kita bersama bukanlah musuh di antara kita satu sama lain. Bukan musuh atas dasar perbedaan agama perbedaan partai politik. Tapi musuh kita adalah kebodohan, ketidakadilan. Inilah musuh bersama kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.
BACA JUGA: Pemilu 2024 Bakal Banyak Kampanye di Media Siber Jadi Ancaman di Pemilu 2024
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023, berdasarkan ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).