JABAREKSPRES – Keberadaan pengelolaan parkir Masjid Al Jabbar saar ini masih menuai polemik. Sebab, dugaan pratik main getok tarif tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Ketika di konfirmasi masalah ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat Ade Apriandi mengatakan, pihaknya tidak ikut campur dalam masalah pengelolaan parkir itu.
Dia memastikan, seluruh anggota Satpol PP Jabar tidak menangani langsung pengelolaan parkir itu.
Menurutnya, untuk pengamanan dan ketertiban saat ini sudah ada petugas satuan pengamanan (Satpam) yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Jabar.
BACA JUGA: Restribusi Parkir di Masjid Al Jabbar Potensinya Capai Ratusan Juta!
“Sudah ada satpam yang dikelola Dinas Perkim,” ujar Ade ketik dihubungi Jabar Ekspres belum lama ini.
Ade mengatakan, untuk pengelolaan parkir di Masjid Al Jabbar saat ini dikelola oleh Yayasan yang dibina oleh Kodim Kota Bandung.
Sebelumnya, aksi main getok tarif parkir terjadi di kawasan Masjid Al Jabbar yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
Sejumlah sopir yang mengatar wisatawan dengan menggunakan bus dan mobil mengaku telah dimintai uang parkir dengan harga tidak wajar.
BACA JUGA: Pengelolaan Dana Restribusi Parkir di Masjid Al Jabbar Misterius
‘’Untuk kendaraan roda empat sebesar 30 ribu, sedangkan kendaraan bus 50 ribu,’’ ujar beberapa sopir ketika Jabar ekspres melakukan penelusuran.
Tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan itu hanya diberikan tanda terima berupa karcis berwarna merah muda dengan nominal yang ditulis tangan.
Dalam karcis parkir itu tidak ada watermark Dinas Perhubungan seperti karcis resmi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Di karcis parkir itu ada watermark logo dengan tulisan Panser Al Jabbar Cimincrang.
Di kawasan Maasjid Al Jabbar juga sering dijumpai petugas berseragam TNI AD yang kemungkinan membantu melakukan pengamanan.
BACA JUGA: Tarif Parkir di Masjid Al Jabbar Main Getok, Pengunjung Mengeluh!
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun pengelolaan Parkir Masjid Al Jabbar saat ini dikelola oleh Primkop Kartika Kodim 0618/BS Kota Bandung.