Mayat Pria Ditemukan Menggantung di JPO Cibeureum-Cimindi, Diduga Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

JABAR EKSPRES – Penemuan mayat pria yang diduga mengakhiri hidup dengan gantung diri di jembatan penyeberangan orang (JPO) Cibeureum-Cimindi mengejutkan warga Bandung dan Cimahi, Jawa Barat. Mayat pria tersebut ditemukan pada Jumat, 14 Juli 2023.

Adapun mayat pria yang diduga mengakhiri hidup dengan gantung diri di JPO Cibeureum-Cimindi tersebut sempat dilihat oleh para pengendara yang melintas di perbatasan kota yang masuk wilayah Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Sejumlah pengendara di wilayah tersebut pun sontak terkejut, pasalnya mereka tidak mengira bahwa yang menggantung di JPO Cibeureum-Cimindi merupakan mayat pria yang diduga mengakhiri hidup dengan gantung diri.

BACA JUGA: 19 Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP Kota Cimahi

Setelah dipastikan adanya mayat berjenis kelamin pria yang diduga mengakhiri hidup dengan gantung diri di Cibeureum-Cimindi tersbeut, arus lalu lintas di jalan itu sempat tersendat. Lantaran para pengendara motor dan mobil sengaja memelankan laju kendaraan untuk melihat mayat tersebut.

Dikutip JabarEkspres.com pada Jumat, 14 Juli 2023, Kapolsek Andir AKP Gilang Perdana membenarkan adanya temuan mayat dalam kondisi menggantung di JPO Cibeureum-Cimindi dekat tangga tersebut.

Lebih lanjut, Kapolsek Andir AKP Gilang Perdana mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan menggantung di JPO. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan yang dilakukan, ia mengungkapkan bahwa korban berinisial BS berusia 59 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pihak terkait pun langsung mengevakuasi korban yang jasadnya ditemukan menggantung di JPO Cibeureum-Cimindi. Akan tetapi, hingga saat ini polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penemuan mayat tersebut.

Tak sedikit masyarakat yang menduga bahwa BS melakukan tindakan mengakhiri hidup dnegan cara gantung diri. Namun, polisi belum memberikan keterangan apakah BS memang benar melakukan aksi mengakhiri hidup dengan gantung diri atau ada motif kejahatan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan