Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur I (40) diduga telah menjadi korban TPPO di Dubai, UAE, dengan dipekerjakan sebagai PSK.
Bahkan penyataan tersebut viral setelah pihak keluarga melalui anak kandung korban mengunggah video yang meminta kepada pemerintah maupun pihak kepolisian untuk dapat segera memulangkan ibunya ke Indonesia.