Polresta Bogor Kota Dalami Aduan Kecurangan PPDB: Pelaku Kecurangan Bisa Diproses!

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Bismo mengaku, kini pihaknya sedang mendalami dugaan pidana terkait polemik PPDB di Kota Bogor serta mengumpulkan bukti-bukti hingga keterangan saksi.

“Akan kita selidiki, unsur pidananya itu seperti adanya dugaan tersebut dan sebagainya atau ada berdasarkan keterangan saksi, kemudian tentunya ada alat bukti. Kalau ada unsur, tentunya kita gas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menambahkan, pengaduan tersebut masuk melalui Hotline pengaduan ‘Lapor Kapolresta Bogor Kota’. Sejauh ini pihaknya sudah menampung enam pengaduan.

Baca Juga:8 Bulan Kabur, Pelaku Tawuran Antar Geng di Bogor Akhirnya Diringkus Polisi!Laka Lantas di Jalan Ahmad Yani Bandung, Satu Korban Meninggal Dunia

“Sudah ada enam aduan yang kami data terkait dengan adanya laporan mengenai proses PPDB. Kemudian terkait mengenai laporan tersebut kami dari Polresta Bogor kota telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu,” paparnya.

Selanjutnya, sambung dia, pihaknya akan mencocokan dengan data di dinas terkait juga bekerja sama dengan inspektorat untuk menindaklanjuti data tersebut.

“Termasuk bagaimana proses-proses PPDB seperti penginputan, proses verifikasi. Langkah-langkah tersebut akan dilakukan dengan inspektorat,” jelasnya.

Rizka menerangkan, untuk aduan masyarakat yang telah diterima pihaknya itu berkaitan dengan proses PPDB online jalur zonasi yang diduga adanya sejumlah kecurangan.

Ia juga menyebut, pihaknya akan mendalami atas dugaan adanya percaloan dalam proses zonasi tersebut.

“Indikasi percaloan sedang kita dalami. Informasi terkait adanya dugaan-dugaan, saat ini tim kami sedang lakukan verifikasi dengan dinas terkait,” tukasnya.***(YUD)

0 Komentar