Polresta Bogor Kota Dalami Aduan Kecurangan PPDB: Pelaku Kecurangan Bisa Diproses!

JABAR EKSPRES – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota telah menerima aduan sejumlah warga terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP dan SMA tahun ajaran 2023/2024 yang sempat mencuat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, jika ditemukan unsur pidana pada oknum pelaku kecurangan dalam proses PPDB online tersebut, pihaknya memastikan untuk ditindaklanjuti.

 

BACA JUGA: 8 Bulan Kabur, Pelaku Tawuran Antar Geng di Bogor Akhirnya Diringkus Polisi!

“Yang jelas kalau ada unsur pidana kita langsung tangani. Unsur pidana bisa saja seperti dugaan suap, dugaan pemalsuan dan lain sebagainya,” ungkapnya saat dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota pada Rabu, 12 Juli 2023.

Bismo mengaku, kini pihaknya sedang mendalami dugaan pidana terkait polemik PPDB di Kota Bogor serta mengumpulkan bukti-bukti hingga keterangan saksi.

“Akan kita selidiki, unsur pidananya itu seperti adanya dugaan tersebut dan sebagainya atau ada berdasarkan keterangan saksi, kemudian tentunya ada alat bukti. Kalau ada unsur, tentunya kita gas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menambahkan, pengaduan tersebut masuk melalui Hotline pengaduan ‘Lapor Kapolresta Bogor Kota’. Sejauh ini pihaknya sudah menampung enam pengaduan.

“Sudah ada enam aduan yang kami data terkait dengan adanya laporan mengenai proses PPDB. Kemudian terkait mengenai laporan tersebut kami dari Polresta Bogor kota telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu,” paparnya.

Selanjutnya, sambung dia, pihaknya akan mencocokan dengan data di dinas terkait juga bekerja sama dengan inspektorat untuk menindaklanjuti data tersebut.

“Termasuk bagaimana proses-proses PPDB seperti penginputan, proses verifikasi. Langkah-langkah tersebut akan dilakukan dengan inspektorat,” jelasnya.

Rizka menerangkan, untuk aduan masyarakat yang telah diterima pihaknya itu berkaitan dengan proses PPDB online jalur zonasi yang diduga adanya sejumlah kecurangan.

Ia juga menyebut, pihaknya akan mendalami atas dugaan adanya percaloan dalam proses zonasi tersebut.

“Indikasi percaloan sedang kita dalami. Informasi terkait adanya dugaan-dugaan, saat ini tim kami sedang lakukan verifikasi dengan dinas terkait,” tukasnya.***(YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan