JABAR EKSPRES – Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak henti-hentinya terjadi. Beberapa waktu ini muncul dugaan kecurangan PPDB 2023 jalur zonasi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
Laporan ini berasal dari sejumlah aduan masyarakat yang mengindikasi terdapat kecurangan pada proses PPDB jalur zonasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian akan melakukan penyelidikan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bimo menyatakan jika kepolisian akan dengan tegas melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait laporan tersebut jika ditemukan adanya tindak pidana pada proses PPDB jalur zonasi di Kota Bogor.
Baca Juga: Polemik PPDB, Ketua Komisi DPR Imbau Nadiem Makarim Segera Selesaikan Masalah
Adapun sejumlah indikasi tindak pidana tersebut di antaranya termasuk pemalsuan dokumen, praktik percaloan, hingga dugaan suap.
Hal ini tentunya menyebabkan banyak pihak dirugikan terutama bagi calon peserta didik yang tinggal di dekat sekolah namun gugur karena adanya kecurangan tersebut.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Dalami Aduan Kecurangan PPDB: Pelaku Kecurangan Bisa Diproses!
Namun, dikatakan jika saat ini laporan mengenai PPDB tersebut berasal dari layanan aduan yang ditnjukan ke nomor Kapolresta Bogor. Sementara untuk laporan yang diterimakebanyakan terkait sistem zonasi.