JABAR EKSPRES – Sejumlah komunitas aktivis pro LGBT se ASEAN berencana untuk mengadakan pertemuan di Jakarta pada tanggal 17-21 Juli 2023. Namun, dibatalkan karena mendapatkan ancaman dari berbagai pihak masyarakat Indonesia.
Penyelenggara ASEAN Queer Advocacy Week, ASEAN SOGIE Caucus, juga telah memutuskan untuk memindahkan tempat pertemuan ke luar Indonesia. Imbas dari berbagai kecaman yang mereka terima. Namun, pihaknya tidak mengungkapkan ke mana lokasi pindahnya pertemuan tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis juga menolak keras rencana pertemuan komunitas LGBT tersebut. Dia meminta untuk hal tersebut jangan sampai dianggap normal, apalagi dilegalkan di Indonesia.
BACA JUGA: Waduh, Jakarta Bakal Jadi Tempat Pertemuan Komunitas LGBT Se-ASEAN, Ada Apa?
“Jangan sampai dianggap normal, apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Tolak!” tegas Kiai Cholil dikutip dari MUIDigital oleh Jabarekspres.com, Rabu (12/7/2023).
Pertemuan komunitas LGBT tersebut diselenggarakan oleh ASEAN SOGIE Caucus, sebuah organisasi yang berada di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2021. Bergerak bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas juga meminta kepada pemerintah untuk tidak memberikan izin agenda pertemuan tersebut. Dia menyinggung pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dari kegiatan tersebut, Anwar Abbas juga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran agama yang ada di Indonesia. Terutama agama-agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
“Tidak ada satu pun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT,” ucap Anwar.
BACA JUGA: Masyarakat Georgia Membubarkan Festival LGBT dan Membakar Bendera serta Atribut