Waduh, Jakarta Bakal Jadi Tempat Pertemuan Komunitas LGBT Se-ASEAN, Ada Apa?

JABAR EKSPRES – Rencananya, pada tanggal 17 Juli hingga 21 Juli 2023, komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dari seluruh ASEAN akan mengadakan pertemuan di Jakarta.

Acara ini diselenggarakan oleh ASEAN SOGIE Caucus, sebuah organisasi yang berada di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, bekerja sama dengan Arus Pelangi dan Forum Asia.

“Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,” kata ASEAN SOGIE Caucus dalam pengumuman di Instagram, @aseansoegicaucus dikutip Senin, 10 Juli 2023.

ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) adalah sebuah acara pertemuan yang diadakan untuk menyatukan aktivis LGBTQ Asia Tenggara dan memperkuat advokasi mereka.

Meskipun lokasi acara ini tidak disebutkan oleh panitia, mereka telah memberikan rincian kegiatan yang akan dilakukan selama lima hari.

“AAW diharapkan dapat menjadi salah satu alat bagi para aktivis LGBT di kawasan ini untuk menemukan regionalisme alternatifnya sendiri,” jelas pengumuman Arus Pelangi dan Asean Sogie Caucus dalam unggahan bersama di Instagram.

BACA JUGA: Pembubaran Festival LGBT di Georgia, Atribut dan Bendera LGBT Dibakar Warga

Indonesia memiliki sikap yang kompleks terhadap LGBT. Secara hukum, Indonesia tidak mengakui atau mengizinkan pernikahan sejenis, dan hubungan sesama jenis dianggap ilegal di beberapa provinsi.

Pada tahun 2017, sejumlah kasus penangkapan dan penganiayaan terhadap individu LGBT mengundang perhatian internasional.

Namun demikian, penting untuk diingat bahwa Indonesia adalah negara yang sangat beragam, dan sikap terhadap LGBT bervariasi di antara individu dan kelompok masyarakat.

Beberapa kelompok dan organisasi masyarakat sipil di Indonesia terus memperjuangkan hak-hak LGBT dan mempromosikan toleransi dan keberagaman seksual.

Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang menunjukkan sedikit perubahan sikap terhadap LGBT.

BACA JUGA: Sekelompok Anak Muda Membentangkan Bendera Pelangi LGBT di Dekat Monas Jakarta

Misalnya, pada tahun 2018, Menteri Kesehatan Indonesia mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa homoseksualitas tidak dianggap sebagai gangguan mental.

Selain itu, ada upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu LGBT di kalangan masyarakat dan pendidikan tentang perlindungan hak-hak LGBT.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan