Akui Tak Tahu DPRD Kota Bandung Terima Fee Proyek dari Kasus Suap Yana Mulyana, Tedy Rismawan: Hormati Proses Persidangan

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengaku tidak tahu soal fee proyek dari kasus suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengaku tidak tahu soal fee proyek dari kasus suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bandung Tedy Rusmawan mengaku tidak tahu terkait adanya fee proyek ke DPRD Kota Bandung dari kasus suap yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Ia juga tidak banyak bicara saat ditemui awak media.

Seperti diketahui bahwa Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menjadi sorotan lantaran anggotanya disebut-sebut terima fee proyek kasus suap yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Bahkan DPRD Kota Bandung diduga menerima fee proyek sebesar 10 persen.

Lebih lanjut, Tedy Rusmawan pun berharap proses persidangan kasus suap yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana tersebut dapat berjalan dengan cepat dan tuntas. Ia mengaku tidak mengetahui terkait aliran dana atau fee proyek ke Dinas Perhubungan (Dishub) ke DPRD Kota Bandung dari kasus itu.

Baca Juga:Reaksi Ketua DPRD Kota Bandung Soal Dugaan Fee Proyek dari Kasus Suap Yana Mulyana, Tedy Rusmawan: Saya Gak TahuDugaan Fee Proyek ke DPRD Kota Bandung dari Kasus Suap Yana Mulyana, JPU KPK Ungkap Peran Dewan

Adapun sidang tersebut untuk tiga terdakwa penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, yaitu Direktur PT CIFO Sony Setiadi, serta Benny, dan Andreas Guntoro dari PT SMA. Dalam persidangan tersebut dihadirkan juga saksi dari Dishub Kota Bandung. Dari keterangan saksi itu terungkap soal dugaan fee yang mengalir ke DPRD Kota Bandung.

0 Komentar