JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung Nonaktif, Yana Mulyana disebut-sebut pernah berkunjung ke Bangkok, Thailand. Namun, saksi mengatakan bahwa itu bukan perjalanan dinas.
Seperti diketahui bahwa Wali Kota Bandung Nonaktif, Yana Mulyana menjadi terdakwa kasus suap pengadaan CCTV dan ISP Pemerintah Kota Bandung. Dalam kasus tersebut, ia disebut-sebut pernah pergi ke Bangkok tetapi saksi mengungkap bukan untuk keperluan perjalanan dinas, melainkan untuk jalan-jalan.
Dalam sidang pada Senin, 10 Juli 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tito Jaelani bertanya kepada Andri Fernando Sijabat mengenai perjalanan Yana Mulyana ke Bangkok. Kemudian, saksi pun menjawab bahwa perjalanan Yana Mulyana pada Januari 2023 itu tidak memiliki surat tugas.
Baca Juga:Pembangunan Tol Cisumdawu dan Bandara Kertajati Harusnya Rampung Bersamaan, Presiden Jokowi Ungkap KendalanyaTak Jadi di Gerbang Ujungjaya, Lokasi Peresmian Tol Cisumdawu Pindah ke Terowongan Kembar
Perjalanan ke Bangkok tersebut juga melibatkan sejumlah nama pejabat selain Yana Mulyana. Di antaranya yakni Khairur Rijal, Andri Fernando Sijabat, Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, dan pelaku pemberi suap, Benny dan Andreas.
