“Kebetulan di bidang kita dipemberdayaan ada anggaran untuk fasilitasi pembiayaan koperasi berbadan hukum,” paparnya
Dalam proses ini, nantinya kata Evy, akan dibentuk koperasi yang anggotanya diisi oleh PKL di Sultan Agung. Bentuk koperasinya ialah pemasaran dengan imej yang bukan hanya soal simpan pinjam tetapi juga terkait pemasaran.
“Sekarang 9 orang PKL pun bisa membuat koperasi. ada 20 PKl di Sultan Agung yang siap membentuk koperasi dan koperasinya nanti berbentuk pemasaran” katanya
Syarat PKL bisa bergabung menjadi anggota koperasi, kata Evy, memiliki KTP domisili Kota Bandung dan melaksanakan rapat untuk menentukan anggaran. Setelah menemukan kesepakatan, lalu bisa dibentuk sebuah koperasi.
“Yang penting mereka siap untuk menjadi anggota koperasi, dan ini sama sejalan dengan program dari Kementerian Koperasi untuk pemberdayaan koperasi melalui agregasi pembiayaan tadi, yang berkesesuaian dengan program” katanya
Dikatakannya, di Kota Bandung ada 23 titik PKL yang menjadi binaan Diskop UMKM. Mereka merupakan PKL yang sudah dibina dan bukan berada di zona merah.
“Secara bertahap, Kita akan arahkan PKL untuk bergabung kedalam koperasi” pungkasnya. (dam)