JABAR EKSPRES – Rencana Israel membangun sekitar 9.000 unit permukiman di wilayah Tepi Barat bagian tengah dinilai berpotensi mengancam integritas wilayah Yerusalem. Pemerintah Kegubernuran Yerusalem menilai proyek tersebut sebagai langkah berisiko tinggi yang dapat memperparah situasi geopolitik di kawasan itu.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (15/12), pemerintah kegubernuran menyebut otoritas pendudukan Israel tengah mendorong realisasi proyek permukiman di atas lahan bekas Bandara Internasional Yerusalem beserta area sekitarnya.
“Otoritas pendudukan Israel berupaya mewujudkan rencana permukiman berbahaya di atas lahan Bandara Internasional Yerusalem dan kawasan sekitarnya,” ujar Pemerintah Kegubernuran Yerusalem dalam pernyataan resminya pada Senin (15/12).
Baca Juga:Harga Mobil Tesla Terbaru 2025 di Indonesia: Model 3 hingga Cybertruck Tembus Rp4,5 MiliarPatricia Geraldine Persembahkan Emas Wushu SEA Games 2025, Merah Putih Berkibar di Bangkok
Rencana tersebut dipandang sebagai ancaman serius terhadap kesinambungan wilayah secara geografis dan demografis antara Yerusalem dan Ramallah.
Disebutkan pula bahwa pembangunan permukiman itu direncanakan di sejumlah kawasan Palestina yang padat penduduk, seperti Kafr Aqab, Qalandia, Al-Ram, Beit Hanina, dan Bir Nabala.
Langkah ini dinilai akan semakin memperkuat kebijakan pemisahan dan isolasi Yerusalem dari daerah sekitarnya, sekaligus menutup peluang tercapainya solusi politik yang berlandaskan Solusi Dua Negara.
Sebuah komite Israel dijadwalkan menggelar pertemuan pada Rabu mendatang untuk membahas percepatan pelaksanaan rencana tersebut, termasuk opsi pengalokasian sejumlah area khusus bagi proyek permukiman itu.
Selain itu, Kementerian Keuangan Israel dilaporkan telah mengajukan permintaan pengalihan anggaran sebesar 16 juta shekel, atau sekitar Rp83 miliar, guna memulihkan lahan yang terkontaminasi, termasuk area Bandara Internasional Yerusalem, agar pembangunan dapat segera dimulai.
Pemerintah Kegubernuran Yerusalem juga mengingatkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut berpotensi menciptakan kantong-kantong permukiman baru yang akan memutus hubungan Yerusalem bagian utara dengan lingkungan Palestina di sekitarnya.
Sebelumnya, Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok—lembaga resmi Palestina—mengungkapkan bahwa Israel telah menyita sekitar 2.800 dunam lahan di Tepi Barat pada November lalu melalui pendudukan, perintah perampasan, serta perubahan batas lahan negara.
Baca Juga:Update Harga Emas Pegadaian 15 Desember 2025: Antam hingga Galeri24 MenguatSerangan di Pantai Bondi Saat Hanukkah Dikecam Dunia, AS hingga Iran Sampaikan Kecaman
Di tingkat internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa berulang kali menegaskan bahwa pembangunan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional dan merusak peluang terwujudnya Solusi Dua Negara.
