Program PIP Kemdikbud 2023, Keuangan untuk Pendidikan!

JABAR EKSPRES – PIP Kemdikbud 2023 adalah program bantuan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada siswa yang tidak mampu, miskin, dan rentan miskin agar mereka dapat memperoleh hak pendidikan.

Baca Juga: Universitas Indonesia (UI) Terima 2.032 Mahasiswa Baru PPKB 2023

Program PIP Kemdikbud 2023 memberikan bantuan berupa uang tunai atau BLT kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung tingkat pendidikan siswa. Untuk siswa SD, bantuan yang diterima adalah sebesar Rp450 ribu per bulan. Sementara itu, siswa SMP menerima bantuan sebesar Rp750 ribu per bulan. Sedangkan siswa SMA dan SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.

Pemberian bantuan PIP Kemdikbud 2023 dilakukan dalam beberapa termin. Termin pertama dimulai pada bulan Januari hingga April, sementara termin kedua berlangsung dari Mei hingga September. Siswa yang merupakan pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos berhak menerima bantuan ini.

Untuk mengetahui apakah nama siswa termasuk dalam penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, dapat dilakukan melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Caranya adalah dengan membuka laman tersebut dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia. Setelah itu, lakukan perhitungan yang diminta oleh laman tersebut dan klik tombol “Cari”.

Jika nama siswa termasuk dalam kategori penerima bantuan, siswa dapat mengambilnya di bank penyalur. Siswa yang memiliki Surat Keputusan (SK) nominasi harus melakukan aktivasi rekening simPel terlebih dahulu di bank yang terkait. Misalnya, siswa SMA/SMK dapat melakukan aktivasi di Bank Negara Indonesia (BNI), siswa SD/SM di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan siswa di Provinsi Aceh di Bank Aceh Investment (BAI).

Program PIP Kemdikbud 2023 ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua siswa, terlepas dari kondisi ekonomi mereka. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa tidak mampu dapat tetap melanjutkan pendidikan mereka dan mendapatkan kesempatan yang lebih baik di masa depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan