Baca selengkapnya : https://jabarekspres.com/berita/2023/07/10/tradisi-brandu-di-gunung-kidul-memicu-wabah-antraks
Baca juga : Apa itu Antraks? Gejala, Penyebab, dan Pengobatan
Baca juga : Fantastis! Bakal Diresmikan Besok, Jalan Tol Cisumdawu Menelan Biaya hingga Rp5,5 Triliun
2. Lengkap! Inilah Daftar Perkiraan Tarif Tol Cisumdawu, Bakal di Resmikan Besok oleh Presiden Jokowi
Presiden Jokowi akan meresmikan Jalan Tol Cisumdawu pada Selasa, 11 Juli 2023. Masyarakat sangat menantikan peresmian ini, dan daftar perkiraan tarif tol menjadi perhatian utama.
Meskipun peresmian akan di lakukan pada tanggal 11 Juli 2023, Jalan Tol Cisumdawu telah di gunakan selama arus mudik Lebaran 2023.
Pengalaman tersebut menjadi gambaran bagi masyarakat terkait tarif tol yang akan di berlakukan.
Presiden Jokowi akan hadir pada acara peresmian Jalan Tol Cisumdawu pada Selasa, 11 Juli 2023, dari pukul 09.30 hingga 10.45 WIB.
Selain peresmian Jalan Tol Cisumdawu, Presiden Jokowi juga di jadwalkan akan melakukan kunjungan kerja di Jawa Barat hingga Rabu, 12 Juli 2023.
Sementara itu, berdasarkan dari sumber-sumber yang di kutip, terdapat daftar perkiraan tarif tol Cisumdawu yang mencakup berbagai rute dan golongan kendaraan. Dengan harga mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 83.000.
Tarif tol tersebut mencakup golongan kendaraan seperti mobil penumpang, bus, dan truk dengan variasi tarif sesuai jumlah penumpang dan sumbu kendaraan.
Baca selengkapnya : https://jabarekspres.com/berita/2023/07/10/lengkap-inilah-daftar-perkiraan-tarif-tol-cisumdawu-bakal-diresmikan-besok-oleh-presiden-jokowi
Baca juga : Operasi Patuh Lodaya, Polisi Bersiap Gempur Pelanggaran Lalu Lintas!!
Baca juga : Operasi Patuh Lodaya Selama Dua Pekan! Polresta Bandung Sasar Pengendara yang Lakukan Ini
3. Polda Metro Jaya Adakan Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari ini
Di samping perhatian pada peresmian Jalan Tol Cisumdawu yang akan di lakukan Presiden Jokowi. Polda Metro Jaya telah memulai Operasi Patuh Jaya yang berlangsung dari 10 hingga 23 Juli 2023.
Operasi ini di fokuskan pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas bagi Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama adalah melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, penggunaan ponsel saat berkendara, serta ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm SNI.
Operasi ini juga bertujuan untuk menindak pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan yang di tentukan, serta pengendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).