JABAR EKSPRES – Pasca ulang tahun Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) ke-48, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi bagikan beras kepada masyarakat kurang mampu.
Dalam acara pertamanya pada senin (10/7/2023), Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membagikan langsung bantuan tersebut kepada masyarakat di Kelurahan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Dalam acara simbolis yang digelar di Gedung Kelurahan Warudoyong, sedikitnya ada sekira 35 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Warudoyong yang mendapat bantuan beras tersebut.
BACA JUGA: Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 Tertinggi Nasional
BACA JUGA: Salip Truk di Sebelah Kiri, Pemotor di Sukabumi Tewas Terlindas
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah dan elemen terkait untuk masyarakat yang diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat.
Saat dalam sambutannya, Fahmi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kepedulian pemerintah kota dan instrumen lainnya.
“Jadi Insyaallah meskipun tidak besar yang didapatkan, tetapi yang ingin kami sampaikan adalah bentuk perhatian dari pemerintah, camat, lurah termasuk dari teman-teman PSM. Sehingga Ibu-ibu bisa merasakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah”, ujar Fahmi saat sambutan. (Mg9)
BACA JUGA: Nilai Tukar Petani Jawa Barat Naik Tipis
BACA JUGA: Harga Ayam Potong Belum Normal Pasca Idul Adha, Pemkot Sukabumi Beri Tanggapan