Pembubaran Festival LGBT di Georgia, Atribut dan Bendera LGBT Dibakar Warga

Georgia telah meloloskan undang-undang yang melawan diskriminasi dan kejahatan berbasis ras.

BACA JUGA: PBB Mengutuk Keras Operasi Militer Israel di Jenin Palestina Karena Menewaskan Warga Sipil

Namun, kelompok hak asasi LGBT+ mengklaim bahwa petugas penegak hukum tidak memberikan perlindungan yang memadai, dan homofobia masih menjadi masalah yang merajalela di negara Kaukasus Selatan yang konservatif secara sosial.

Dua tahun yang lalu, beberapa jurnalis mengalami kekerasan saat terjadi serangan terhadap aktivis LGBT+ di Tbilisi.

Salah satu jurnalis, Alexander Lashkarava, yang bekerja sebagai juru kamera, kemudian ditemukan tewas di rumahnya, yang memicu protes marah di ibu kota Georgia.

Tinggalkan Balasan