Ricuh Bersengketa, Ahli Waris Pejuang Kemerdekaan Buktikan Keabsahan Objek Lahan Terhadap PN Bogor

Ricuh Bersengketa, Ahli Waris Pejuang Kemerdekaan Buktikan Keabsahan Objek Lahan terhadap PN Bogor
Ahli waris TB. A Basuni saat menunjukkan keabsahan sejumlah objek lahan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bogor, Daniel Mario di wilayah Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (7/7). (Yudha Prananda/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Semoga kebaikan ini bertahan hingga dengan sampai putusan. Ahli waris sangat berharap penuh terhadap nurani hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor dalam memutus perkara ini,” lanjutnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Pemkot Bogor, melalui Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, dalam Sidang Lapangan itu pihaknya pada dasarnya ingin mengetahui komitmen Penggugat atas gugatannya tersebut.

“Pemeriksaan tempat pada hari ini untuk mensinkronkan alat bukti yakni salah satunya batas-batas lokasi pengukuran dari tanah yang digugat. Tentunya kami sebagai kuasa hukum dari Pemkot Bogor justru ingin tahu, apakah penggugat memang memiliki komitmen dengan gugatannya,” jelasnya.

Baca Juga:Detik-detik Banjir Lahar Dingin Semeru Meluap ke Jalanan, Warga BerlarianPerkara Threads, Elon Musk Bakal Gugat Mark Zuckerberg?

Sebab, pihaknya menimbang atas batas-batas yang ditunjukan oleh pihak Penggugat justru tidak berdasarkan catatan yang sah dari institusi pencatatan tanah.

“Dan ini kami pikir sebagai bagian dari pada untuk mencari kebenaran material,” tukas Alma. *(YUD)

0 Komentar