Peringatkan 12 Penunggak Pajak Segera Bayar Tunggakan, Bapenda Kota Cimahi: Mereka Kooperatif dan Komitmen

Ilustrasi. Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Faisal mengatakan12 penunggak pajak kooperatif dan kominten. Pexels/RDNE Stock project.
Ilustrasi. Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Faisal mengatakan12 penunggak pajak kooperatif dan kominten. Pexels/RDNE Stock project.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi Faisal mengatakan bahwa 12 penunggak pajak yang telah diberi peringatan kooperatif dan kominten untuk membayar pajak. Bahkan Bapenda Kota Cimahi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi untuk memasang media peringatan.

Sebelumnya, Faisal mengatakan bahwa asa 12 penunggak pajak di Kota Cimahi yang telah dikirimi surat teguran oleh Bapenda Kota Cimahi. Tujuanya yakni untuk segera membayar pajak tersebut.

Kemudian, lanjut Faisal, dari 12 wajib pajak yang kedapatan menunggak pembayaran tersebut ada 3 wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran. Sedangkan sisanya, kata dia, meminta waktu untuk dicicil. Meskipun demikian, Faisal menyebutkan bahwa 12 wajib pajak tersebut kooperatif dan berkomitmen untuk segera membayar tunggakan pajak.

Baca Juga:Sempat Kirim Surat Teguran Tiga Kali ke 12 Penunggak Pajak tapi Tak Digubris, Bapenda Kota Cimahi: Kita Pasang Media Peringatan!Bapenda dan Kejari Kota Cimahi Bentangkan Spanduk, Ingatkan Wajib Pajak agar Tak Menunggak Pembayaran

Selanjutnya ia mengatakan bahwa pemasangan media peringatan bagi penunggak pajak ini menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya agar membayarkan kewajibannya sesuai ketentuan. Sebab, kata dia, hasil pajak daerah tersbeut digunakan untuk kepentingan pembangunan di Kota Cimahi.

0 Komentar