JABAR EKSPRES – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi lantik 116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan tersebut berlangsung di gedung KORPRI yang berlokasi di Jalan Pelabuhan II, Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, 6 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Sebegai informasi, untuk formasi pengangkatan PPPK tahun 2021 ditetapkan sebanyak 650 orang, Namum untuk pelantikan atau penyerahan SK tersebut dibagi menjadi dua termin, di antaranya yakni termin pertama pada tahun 2022 dilantik sebanyak 534 dan pada tahun tahun 2023 dilantik sebanyak 116 orang.
Hal tersebut mendapatkan sambutan hangat yang diucapkan langsung oleh Achmad Fahmi selaku Wali Kota Sukabumi pada saat sambutan.
BACA JUGA: Salip Truk di Sebelah Kiri, Pemotor di Sukabumi Tewas Terlindas
“Tentu hari ini kita bersyukur dalam momentum yang dinanti oleh 116 orang ini, dengan perjalanan yang sangat panjang hari ini secara resmi SK P3K (PPPK)teman-teman akan dibagikan, dan sekaligus selamat bergabung di jajaran pemerintah Kota Sukabumi,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat memberikan sambutan, dikutip JabarEkspres.com pada Kamis, 6 Juli 2023.
Selain itu, Achmad Fahmi berharap kepada pegawai yang baru bergabung dengan pemerintah kota Sukabumi bisa memberikan kinerja yang terbaik untuk Sukabumi. Setidaknya ada tiga hal yang disampaikan oleh Achmad Fahmi.
“Menjaga integritas, melayani sepenuh hati, dan menjadi profesional,” katanya, menegaskan.
BACA JUGA: Harga Ayam Potong Belum Normal Pasca Idul Adha, Pemkot Sukabumi Beri Tanggapan
Dalam akhir sambutannya, Achamd Fahmi berharap agar unsur pegawai pemerintah bisa menjaga nama baik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
“seorang aparatur tidak boleh ada kesetiaan yang mendua, jadi aparatur harus saling mendukung serta menjaga nama baik KORPRI, ketika kita cinta Sukabumi sepenuh hati secara tidak langsung kita juga membuat bangga masyarakat Sukabumi,” kata sang Wali Kota Sukabumi tersebut, memungkasi. (Mg9)