Serahkah SK PPPK, Wali Kota Sukabumi Lantik 116 Pegawai dengan Perjanjian Kerja

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi lantik 116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kamis, 6 Juli 2023. Jabar Ekspres/Riki Achmad.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi lantik 116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kamis, 6 Juli 2023. Jabar Ekspres/Riki Achmad.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi lantik 116 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan tersebut berlangsung di gedung KORPRI yang berlokasi di Jalan Pelabuhan II, Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis, 6 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Sebegai informasi, untuk formasi pengangkatan PPPK tahun 2021 ditetapkan sebanyak 650 orang, Namum untuk pelantikan atau penyerahan SK tersebut dibagi menjadi dua termin, di antaranya yakni termin pertama pada tahun 2022 dilantik sebanyak 534 dan pada tahun tahun 2023 dilantik sebanyak 116 orang.

“seorang aparatur tidak boleh ada kesetiaan yang mendua, jadi aparatur harus saling mendukung serta menjaga nama baik KORPRI, ketika kita cinta Sukabumi sepenuh hati secara tidak langsung kita juga membuat bangga masyarakat Sukabumi,” kata sang Wali Kota Sukabumi tersebut, memungkasi. (Mg9)

0 Komentar