JABAR EKSPRES – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Kota Bogor terus menuai sorotan terkait dugaan maraknya kecurangan pada jalur zonasi.
Sejumlah oknum disebut-sebut memanfaatkan sistem zonasi itu dengan beragam cara, hingga nekat memanipulasi Kartu Keluarga (KK) untuk mendekatkan radius atau jarak tempat tinggal ke sekolah negeri yang diinginkan.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor menyatakan sudah menindaklanjuti ke Wandik Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Pakan Jadi Penyebab Harga Ayam Potong Melambung di Jabar, Kini Tembus Rp40 Ribu Per KilogramDemi Performa Terbaik! Jelang Laga Lawan Arema FC, Gelandang Persib Beckham Putra Maksimalkan Latihan
Ia membeberkan, dalam aduannya masyarakat menilai adanya keanehan dari PPDB jalur zonasi, di mana banyak calon siswa yang jarak domisilinya dekat dengan sekolah yang dituju.
“Karena pengaduannya terkait dengan SMA di mana kewenangannya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kami tadi langsung me-forward pengaduan tersebut ke Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” paparnya.
“Sebetulnya kondisinya setiap tahun sama, ada masyarakat yang kecewa, ada kecurigaan, intinya ini adalah hasil pengaplikasian aturan zonasi yang sudah dilaksanakan 4 tahun belakangan ini,” lirihnya.
Karena itu, pihaknya berharap betul ada evaluasi secara menyeluruh dari pemerintah terhadap efek dari penerapan aturan jalur zonasi dalam PPDB.
“Karena kenyataannya banyak masyarakat mengungkapkan kekecewaannya, kesempatan mereka untuk bersaing ke sekolah yang mereka dituju ini terganggu dengan banyaknya keanehan,” bebernya.
