Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
Hal itu disebabkan, karena kurangnya asupan gizi dalam waktu lama dan terjadinya infeksi berulang. Serta, akibat pola asuh yang tidak memadai dalam 1.000 HPK.
“Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan tumbuh kembang anak, baik pertumbuhan fisik, perkembangan kecerdasan dan kemampuan produktivitas anak pada saat dewasa,” ungkap Maria.
Sebagai isu prioritas nasional pemerintah telah menetapkan target prevalensi stunting nasional sebesar 14 persen. Sedangkan prevalensi stunting di Kota Cimahi saat ini berdasarkan hasil survei status gizi indonesia tahun 2022 masih berada pada angka 16,4 persen.
“Tingginya prevalensi stunting di Kota Cimahi saat ini disebabkan oleh intervensi penanganan stunting masih belum terpadu. Kemudian, pelibatan pihak lain di luar pemerintah masih kurang. Selanjutnya, data keluarga beresiko stunting yang tidak real time karena verifikasi dan validasi hanya dilakukan setahun sekali.
Selanjutnya, Maria menjelaskan beberapa penyebab lainnya yang berkaitan dengan stunting.
“Penyebab lainnya, karena sosialisasi dan edukasi tentang stunting belum optimal. Belum adanya sistem informasi data stunting terpadu yang bisa dijadikan sebagai bahan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penanganan stunting,” pungkas Maria. (MG6)
Baca juga: Polemik Mie Gacoan: Rekomendasi Komisi I DPRD Kota Bogor Terkesan Diacuhkan!