JABAR EKSPRES – Pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diduga melakukan penodaan agama Islam lantaran menyebarkan ajaran yang diduga menyeleweng.
Dia lantas dipanggil dan diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait isu dugaan tersebut.
Panji Gumilang kerap mengundang atensi masyarakat Indonesia dengan cara ibadahnya yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
Salah satu yang menyoroti polemik tersebut ialah Novel Bamukmin. Menurutnya ada 16 poin yang bisa membuat Panji terjerat pidana, berikut poin-poinnya.
Daftar 16 Poin Dugaan Penodaan Agama Panji Gumilang
1. Mengatakan bahwa Al-Qur’an yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai kalam Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam,
2. Mengajarkan kepada santri untuk menyebut Qola Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam fil Al-Qur’anil Karim yang artinya berkata Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam dan Al-Qur’an yang mulia sebagai perwujudan ajaran Al-Qur’an sebagai kalam Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam,
3. Mencampur laki-laki dan perempuan dalam satu saf salat berjamaah,
4. Mengajarkan tata cara azan yang tidak sesuai petunjuk Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam seperti gerakan tangan dan menghadap ke arah jamaah bukan kiblat,
5. Mengajarkan nyanyian salam Yahudi dalam agama Islam,
6. Mengajarkan dan mendakwahkan para khatib jum’at dilakukan oleh perempuan,
7. Mencampur antara non muslim dan muslim dalam saf berjamaah,
Baca Juga: Wali Santri Al Zaytun Laporkan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan ke Polda Banten
8. Menyandarkan pendapat-pendapat penyimpangan kepada mazhab Soekarno, padahal Soekarno bukan ahli fikih yang bisa diambil sebagai rujukan dan juga tidak pernah mengajarkan sebagaimana diajarkan Panji Gumilang sehingga Soekarno tentu terlepas dari diri dari Panji Gumilang,
9. Menuduh fikih yang muktabar dengan tuduhan menyulitkan beragama dalam Islam,
10. Mendakwahkan keragu-raguan kepada Al-Qur’an dengan mengatakan Nabi Adam alaihissalam sebagai manusia pertama adalah belum tentu benar seperti itu,
11. Didapat informasi dugaan bahwa di dalam azaitun terdapat ajaran dosa zina akan hilang jika sudah setor uang kepada mereka,
12. Mengajarkan tidak perlu jauh-jauh ke tanah suci Mekkah dan Madinah untuk berhaji atau umroh karena di Indonesia juga tanah suci,