JABAR EKSPRES- Pada Selasa 4 Juli 2023 dini hari, Penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu Panji Gumilang, terkait dugaan kasus penistaan agama.
Berdasarkan pantauan wartawan Disway.id di lokasi, Panji Gumilang keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 23.35 WIB bersama pengawal dan tim kuasa hukum.
Pemeriksaan dilakukan karena Panji menjadi saksi terlapor dalam kasus tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan, saat keluar dari gedung Bareskrim, Panji menyapa awak media dengan salam dalam Bahasa Ibrani, “Assalamualaikum, Shalom Aleichem.”
Baca juga: Usai Diperiksa, Panji Gumilang Bocorkan Pertanyaan Penyidik
Dalam pemeriksaan tersebut, Panji mengaku telah dihadapkan dengan sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik.
“Saya telah memenuhi semua panggilan Bareskrim dan dalam pemeriksaan, saya memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada,” ujar dia.
Pertanyaan-pertanyaan itu terkait riwayat hidup Panji dan apakah ia pernah berurusan dengan hukum sebelumnya.
Baca juga: Kini Panji Gumilang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Ketika ditanya apakah ia siap jika terbukti bersalah dalam kasus penistaan agama, Panji tidak memberikan jawaban yang pasti.
“Jangan bicara siap atau tidak siap. Urusan ini belum selesai,” tuturnya.