JABAR EKSPRES – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat (MUI Jabar) mengaku memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Kemenko Polhukam) terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Sekretaris MUI Jabar yang juga merupakan anggota Tim Investigasi, Rafani Achyar menyebutkan sejumlah rekomendasi berdasarkan hasil temuan dari Timnya yang dibentuk secara langsung oleh, Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“Rekomendasinya baik yang menyangkut pemahaman agama, maupun tindak pidana, termasuk juga administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan,” ucapnya kepada Jabar Ekspres belum lama ini.
BACA JUGA: Antisipasi Perundungan di Kalangan Pelajar, DPRD Kota Bandung Dorong Tiga Hal Ini
Selain beberapa hal rekomendasi tersebut, Rafani menyerankan agar pemerintah pusat dapat langsung melakukan tindakan penutupan Ponpes Al-Zaytun, jika terbukti melanggar.
Hal itu dilakukan, agar menurut Rafani polemik Al-Zaytun yang selama ini tengah berkembang di masyarakat, tidak menimbulkan adanya kegaduhan.
“Jadi rekomendasi kita jelas, pemerintah supaya segera menangani secara konkret apapun pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun,” imbuhnya
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kemenko Polhukam berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun pada Senin, 3 Juli 2023 ini.
Bahkan pemanggilan tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi dari Tim yang dibentuk langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.